Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Jajaran Kepolisian Resor Kota Malang melakukan gestur sujud sebagai permohonan maaf, dianggap sebagai dalang jatuhnya ratusan korban jiwa.
Kepolisian Resor Kota Malang menunjukkan gestur yang amat jarang dilakukan institusi tersebut ketika dituding melakukan kesalahan.
Polresta Kota Malang dianggap sebagai pihak paling bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Pada Sabtu (1/10/2022) pekan lalu, laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya berlangsung aman hingga peluit akhir, saat Kepolisian salah mengantisipasi suporter yang memasuki lapangan.
Suporter Arema FC memang mencoba menyampaikan kekesalan dengan turun ke lapangan, tetapi respons polisi dinilai sebagai penyebab jatuhnya korban jiwa.
Polisi tertangkap kamera melepaskan gas air mata, yang sayangnya diarahkan ke kerumunan di lapangan sekaligus penonton tak bersalah di tribun.
Kondisi itu diperparah dengan terkuncinya sejumlah pintu keluar, sehingga para suporter berjejalan dalam udara yang sudah tercemar gas air mata.
Saat ini angka resmi meninggal dunia mencapai 131 orang, tetapi jumlah sebenarnya dipercaya melebihi itu.
Dalam sepekan terakhir, berbagai laporan menyudutkan Kepolisian seperti yang dilakukan media asing The Washington Post.
Pelatih Javier Roca kepada media Spanyol Cadena Ser juga menyatakan "Polisi bertindak melampaui batas" setelah menyaksikan beberapa suporter meninggal di kamar ganti.
Solidaritas yang dilakukan suporter Bayern Muenchen juga membentangkan pesan simpati "Lebih dari 100 orang dibunuh oleh polisi, kenanglah para pahlawan di Kanjuruhan."
Pengusutan atas tragedi tersebut telah membuahkan penetapan tersangka atas enam orang, seperti diumumkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022).
Di antara enam tersangka tersebut, terdapat tiga orang dari unsur Kepolisian, yaitu Wahyu Setyo Pranoto, Bambang Sidik Achmadi, dan Hasdarman.
View this post on InstagramA post shared by Polresta Malang Kota Official (@polrestamalangkotaofficial)
Suasana kota Malang dilaporkan dalam keadaan berduka, dengan berbagai spanduk "UsutTuntas" bertebaran di jalanan.
Dalam kondisi tersebut, Polresta Malang tampak menyadari dalam kondisi terjepit dan mengambil langkah permohonan maaf.
Dilansir dari Instagram Polresta Malang, tampak segenap jajaran Polresta Malang melakukan gestur sujud.
"Kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunan-Mu Ya Rabb," demikian doa yang dipanjatkan dalam upacara tersebut (10/10/2022).
"Menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh Aremania Aremanita."
"Seraya memanjatkan doa agar situasi kamtibmas kembali kondusif, kabulkan doa kami ya Rabb."
Bagaimanapun permohonan maaf tersebut hanya dilakukan di lingkup Malang dan harus diikuti dengan proses pidana untuk pihak yang bersalah.