Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persik Kediri selama Covid-19: Libur Panjang dan Potong Gaji Pemain

Mukhammad Najmul Ula - Sabtu, 4 April 2020 | 16:54 WIB
Logo Persik Kediri
LIGA-INDONESIA.ID
Logo Persik Kediri

Melalui maklumat bernomor SKEP/38/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020, PSSI juga mempersilakan pihak klub untuk hanya membayarkan gaji sebesar 25 persen dari nilai kontrak yang disepakati dengan pemain.

Manajemen Persik Kediri pun mengkonfirmasi akan membayarkan 25 persen gaji pemain dan ofisial selama masa force majeure pada Maret, April, Mei, dan Juni 2020.

"Kami ajak pemain bicara soal pembayaran gaji. Sudah ada kesepakatan tentang hal itu," ucap Abdul Hakim Bafagih, Presiden Persik Kediri (1/4/2020).

"Hal terpenting bagi kami, klub tidak mengabaikan hak-hak pemain. Semua berharap keadaan cepat membaik," pungkasnya.

Baca Juga: Dikandangkan karena Covid-19, Maskot Arema FC Ingin Kembali Mengaum

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Kompas.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.