Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Atep mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut lantaran sebelumnya sudah terjadi kesepakatan bahwa pembayaran DP bukan termasuk pembayaran gaji.
"Setahu saya beda, karena kesepakatan DP itu kontrak sekian, saya minta DP sekian, tapi susah dijelaskan karena di pihak manajemen tidak ada yang konfirmasi. Dari pengalaman saya (ber)main, antara DP dan gaji beda," kata Atep.
Saat ini, Atep mengaku sedang berkoordinasi dengan APPI, sedangkan Siswanto telah berkonfrontasi dengan pihak manajemen.
"Saya koordinasi dengan APPI. kata pihak APPI, memang kontrak kesepakatan DP dan gaji (ber)beda, jadi saya juga koordinasi dengan beberapa pihak," ujarnya.
"Siswanto bales-balesan juga sama Pak Ketua (PSKC). Dia Bilang 'Silakan kamu lapor, kamu tanyakan kepada APPI atau BOPI, kalau saya salah, saya (akan) bayar, kalau kamu salah, kamu balikin uangnya'," tutur Atep mengakhiri.
Hingga berita ini ditulis, perselisihan pemahaman nominal DP dan gaji antara Atep dkk dan manajemen PSKC belum menemui titik terang.
Baca Juga: Rutin Datangi Konser Glenn Fredly, Bek Bhayangkara FC Ikut Berduka
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | TribunJabar.id |