Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Mantan kapten Persib Bandung, Atep Rizal, mengeluhkan gaji yang tak dibayarkan klubnya saat ini, PSKC Cimahi, akibat persebaran pandemi Covid-19.
Atep Rizal, yang mendapatkan julukan "Lord Atep" semasa membela Persib Bandung, mengeluhkan kebijakan pembayaran gaji PSKC Cimahi saat dilanda pandemi Covid-19.
Saat ini, Atep dkk yang seharusnya berlaga di Liga 2 2020 terpaksa berdiam di rumah akibat persebaran pandemi virus corona.
Liga 2 2020 sendiri tengah ditangguhkan PSSI hingga paling tidak 29 Mei 2020.
PSKC Cimahi pun sudah memutuskan meliburkan pemain dari aktivitas latihan rutin selama kekosongan kompetisi.
Perihal gaji pemain, PSSI dalam maklumat tertanggal 27 Maret 2020 mempersilakan klub-klub untuk menggaji pemain hanya 25 persen dari kesepakatan yang tertera di dalam kontrak.
Menurut Atep, manajemen PSKC Cimahi melakukan pembedaan dalam kebijakan pemotongan gaji terhadap para pemain.
Baca Juga: Pandemi Virus Corona, Ini Cara Produktif di Rumah Ala Marco Simic
Para pemain yang tidak menerima down payment (DP/uang panjar) mendapatkan gaji sebesar 50 persen, sedangkan sebagian pemain yang sudah menerima DP tidak mendapat gaji sama sekali.
"Contohnya yang sudah dapat DP saya (Atep), Siswanto, Tantan, dan Khokok (Roniarto)," ucap Atep, seperti dikutip Bolanas.com dari Tribun Jabar.
Atep mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut lantaran sebelumnya sudah terjadi kesepakatan bahwa pembayaran DP bukan termasuk pembayaran gaji.
"Setahu saya beda, karena kesepakatan DP itu kontrak sekian, saya minta DP sekian, tapi susah dijelaskan karena di pihak manajemen tidak ada yang konfirmasi. Dari pengalaman saya (ber)main, antara DP dan gaji beda," kata Atep.
Saat ini, Atep mengaku sedang berkoordinasi dengan APPI, sedangkan Siswanto telah berkonfrontasi dengan pihak manajemen.
"Saya koordinasi dengan APPI. kata pihak APPI, memang kontrak kesepakatan DP dan gaji (ber)beda, jadi saya juga koordinasi dengan beberapa pihak," ujarnya.
"Siswanto bales-balesan juga sama Pak Ketua (PSKC). Dia Bilang 'Silakan kamu lapor, kamu tanyakan kepada APPI atau BOPI, kalau saya salah, saya (akan) bayar, kalau kamu salah, kamu balikin uangnya'," tutur Atep mengakhiri.
Hingga berita ini ditulis, perselisihan pemahaman nominal DP dan gaji antara Atep dkk dan manajemen PSKC belum menemui titik terang.
Baca Juga: Rutin Datangi Konser Glenn Fredly, Bek Bhayangkara FC Ikut Berduka
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | TribunJabar.id |