Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Eks Kapten Persib Bandung, Atep Rizal, tengah berseteru dengan klubnya saat ini, PSKC Cimahi, perihal pembayaran gaji saat pandemi Covid-19.
Atep Rizal, winger yang sempat mengemban ban kapten Persib Bandung, belakangan mengeluhkan kebijakan pembayaran gaji PSKC Cimahi saat dilanda pandemi Covid-19.
PSKC Cimahi yang tak bisa berkompetisi akibat pandemi Covid-19 memang telah meliburkan Atep Rizal dkk dari aktivitas latihan rutin.
PSSI sendiri dalam maklumat tertanggal 27 Maret 2020 mempersilakan klub-klub untuk menggaji pemain hanya sebesar 25 persen dari kesepakatan yang tertera di dalam kontrak.
Menurut Atep, manajemen PSKC Cimahi melakukan pembedaan dalam kebijakan pemotongan gaji para pemain.
Para pemain yang tidak menerima down payment (DP/Uang Panjar) mendapatkan gaji sebesar 50 persen, sedangkan pemain yang sudah menerima DP tidak mendapat gaji sama sekali.
"Contohnya yang sudah dapat DP saya (Atep), Siswanto, Tantan, dan Khokok (Roniarto)," ucap Atep, seperti dikutip Bolanas.com dari Tribun Jabar (9/4/2020).
Atep berpandangan bahwa DP merupakan pembayaran yang berbeda dengan gaji pokok.
"Setahu saya beda, karena kesepakatan DP itu kontrak sekian, saya minta DP sekian, tapi susah dijelaskan karena di pihak manajemen tidak ada yang konfirmasi. Dari pengalaman saya (ber)main, antara DP dan gaji beda," jelasnya.
Baca Juga: Tidak Ada Latihan karena Covid-19, Umuh Muchtar Yakin Ada Pemain Persib Bandung yang Gemuk
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | TribunJabar.id |