Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Soal Pengganti Ratu Tisha, Manajer Persib Bandung Punya Kriteria Ideal

Mukhammad Najmul Ula - Minggu, 19 April 2020 | 18:39 WIB
Manajer Persib Bandung, Umuh Muhtar, punya kriteria tersendiri untuk posisi Sekretaris Jenderal PSSI.
MOCHAMAD HARY PRASETYA/BOLASPORT.COM
Manajer Persib Bandung, Umuh Muhtar, punya kriteria tersendiri untuk posisi Sekretaris Jenderal PSSI.

Baca Juga: Selain Simic, Ini Deretan Pemain Asing yang Buka Peluang Naturalisasi

Ratu Tisha juga disebut sebagai aktor penting dalam keberhasilan Indonesia mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.

Ia merupakan sosok yang menyampaikan presentasi pencalonan Indonesia pada FIFA Council Meeting pada Oktober 2019 lalu.

Berbagai torehan positif selama berkecimpung di PSSI di atas membuat siapa pun suksesor Ratu Tisha akan mendapat tugas berat.

Umuh Muchtar pun sepakat, bahwa posisi Sekjen PSSI harus diisi oleh orang yang berdedikasi besar terhadap sepak bola Indonesia.

"Kalau Sekjen PSSI itu orang yang harus punya pengalaman dan juga dedikasi yang tinggi, itu sesuai dengan pengalaman mereka, pendidikan mereka, sesuai dengan basic-nya," ujar Umuh, seperti dikutip Bolanas.com dari Tribun Jabar.

Menurut Umuh, posisi Sekjen bakal lebih berat dan lebih banyak tanggung jawab daripada posisi Ketua Umum PSSI.

"Karena Sekjen PSSI itu lebih sibuk daripada ketua itu, pertanggungjawabannya banyak. Karena pekerjaannya lebih padat," ujarnya.

Baca Juga: Meski Jadi Top Scorer Liga 1 2020, Wander Luiz Dianggap Bukan Striker Paling Berbahaya

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Sumber : TribunJabar.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.