Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Masih Punya Jabatan di AFC dan AFF, PSSI Yakin Ratu Tisha Bisa Berbuat Baik bagi Indonesia

Mukhammad Najmul Ula - Sabtu, 16 Mei 2020 | 13:40 WIB
Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria (kiri), menerima hadiah sebagai Asosiasi Sepak Bola Terbaik di AFF Awards 2019 di Hanoi, Vietnam, Jumat (9/11/2019).
THETHAO.VN
Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria (kiri), menerima hadiah sebagai Asosiasi Sepak Bola Terbaik di AFF Awards 2019 di Hanoi, Vietnam, Jumat (9/11/2019).

"Kami harus bijak dan tidak langsung main copot jabatan sembarangan, kami belum ada arah ke sana (mengganti Ratu Tisha)," lanjutnya.

Yunus Nusi beranggapan bahwa Ratu Tisha tetap akan "berbuat baik" dalam pengembangan sepak bola Indonesia melalui jabatannya di AFC dan AFF.

"Selagi Ratu Tisha di AFF dan AFC, dia pasti akan berbuat yang terbaik untuk sepak bola Indonesia," ucapnya.

Sementara itu, Ratu Tisha baru-baru ini membantah kabar bergabungnya dirinya ke klub Liga 2 2020, Perserang Banten.

Akun media sosial Perserang Banten sempat mengumumkan Ratu Tisha telah bergabung dengan klub yang bermarkas di Serang tersebut pada 13 Mei 2020 lalu.

Ratu Tisha menyangkal dengan menyebut kedatangannya ke Serang hanya untuk berdiskusi mengenai pembinaan usia muda dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

"Tadi saya hanya silaturahim saja ke sana, sekalian ziarah di kampung halaman," ucap Ratu Tisha.

Sebelumnya, Ratu Tisha juga telah menolak tawaran klub Liga 2 lainnya, Sriwijaya FC. 

Baca Juga: Dicoret Shin Tae-Yong, Alumni Garuda Select Mewek ke Fakhri Husaini

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Kompas.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.