Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Miliki Kenangan Buruk dengan Persib, Ini Riwayat Karier Choirun Nasirin Sebelum Terjerumus Narkoba

Nungki Nugroho - Selasa, 19 Mei 2020 | 03:15 WIB
M Choirun Nasirin kiper Persegres Gresik United
SURYA.CO.ID
M Choirun Nasirin kiper Persegres Gresik United

Persegres harus terdegradasi setelah menjadi juru kunci kompetisi Liga 1 2017.

Bahkan, Persegres harus turun lagi ke kasta ketiga Liga Indonesia pada musim 2019.

Nasirin pun sempat hijrah ke PSMS Medan selama beberapa bulan sebelum akhirnya bergabung PS Hizbul Wathan pada Maret 2020.

Kini, kiper berusia 30 tahun itu terancam tak bisa melanjutkan kariernya di dunia sepak bola.

Pasalnya, ia telah dicoret dari skuad PS Hizbul Wathan.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh presiden PS Hizbul Wathan, Dhimam Abror.

"Iya kami sudah pastikan ke Polres Sidoarjo dan BNN Jawa Timur," kata Dhimam Abror saat dihubungi wartawan.

"Kami sudah bicara dengan Nasirin dan kami sampaikan bahwa kami memberhentikan dia dengan memutuskan kontrak kerja," ucapnya menambahkan.

Dalam rilis BNNP Jatim, Nasirin terancam hukuman berlapis berdasar pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 129 huruf a dan huruf d Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara (maksimal 20 Tahun penjara atau seumur hidup).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Sumber : BolaSport.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.