Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Liga 1 2020 Berlanjut, PSSI Hiraukan Larangan Gugus Tugas Covid-19?

Nungki Nugroho - Sabtu, 20 Juni 2020 | 06:00 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dalam acara launching Shopee Liga 1 2020, Senin (24/2/2020).
MUHAMMAD ALIF AZIZ/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dalam acara launching Shopee Liga 1 2020, Senin (24/2/2020).

Menurutnya, olahraga boleh saja digelar asalkan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

"Selama olahraga itu tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat, maka tentunya tidak ada alasan bagi kita untuk melarang," tambahnya.

Baca Juga: Hasil Drawing Piala Asia U-16 2020, Timnas Indonesia Gabung Grup Neraka

Akan tetapi, PSSI mengaku sudah menyiapkan rencana untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 2020.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

"Tentu lanjutan kompetisi nanti akan dilakukan sesuai protokol kesehatan,"

"Pekan lalu, PT LIB juga sudah memaparkan teknis pelaksanaan lanjutan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 kepada PSSI termasuk timeline mulai dan ujung kompetisi."

"Saat ini PSSI sedang menyusun semua regulasi kompetisi lanjutan nanti seperti regulasi kesehatan, permainan, media, dan lain-lain," tutur Yunus Nusi.

Sebagaimana laga terakhir pada pertengahan Maret lalu, Liga 1 telah berjalan selama tiga pekan.

Persib Bandung menjadi pemuncak klasemen sementara dengan membukukan sembilan poin.

Jika dilanjutkan, maka kompetisi Liga 1 2020 diteruskan ke pekan keempat.

Sedangkan untuk Liga 2 akan mulai menggelar pekan kedua.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Sumber : PSSI.org
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.