Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Minim Akurasi, Persib Bandung Usul Rapid Test di Liga 1 2020 Diganti Swab Test

Mukhammad Najmul Ula - Selasa, 30 Juni 2020 | 08:10 WIB
Ilustrasi berita Shopee Liga 1 2020.
NDARU GUNTUR/BOLASPORT.COM
Ilustrasi berita Shopee Liga 1 2020.

Metode rapid test dinilai memiliki akurasi minim untuk mengetahui infeksi Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Indonesia, Doni Monardo, serta dokter tim nasional Indonesia, Syarif Alwi, lebih menyarankan penggunaan swab test.

Memang, metode swab test berbiaya lebih mahal, yaitu Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk satu orang.

Dokter tim Persib Bandung, Rafi Ghani, menjelaskan mengapa PSSI harus menghindari rapid test.

Dokter tim Persib Bandung, M. Rafi Ghani saat menjelaskan antisipasi wabah virus Corona.
Dok. Persib Bandung
Dokter tim Persib Bandung, M. Rafi Ghani saat menjelaskan antisipasi wabah virus Corona.

"Kalau untuk rapid test, hanya untuk mengetahui antibodi pada seseorang, artinya pembentukan antibodi perlu waktu," ujar Rafi, dikutip dari Kompas.com (29/6/2020).

"Artinya dari awal terpapar dia butuh 7 sampai 10 hari untuk pembentukan antibodi, atau si antibodi ini memang reaktif, tetapi padahal atletnya atau orang tersebut sudah sehat, artinya virusnya sudah tidak ada," jelasnya.

Oleh karena itu, Rafi menginginkan agar PSSI mengganti metode tes dengan swab test.

"Jadi, usulan saya swab PCR test memang yang lebih baik, ke sananya kami ikuti protokol kesehatan yang baik," pungkasnya.

Baca Juga: Dirut PT LIB Bocorkan Kemungkinan Liga 2 Akan Digelar di Luar Pulau Jawa

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Mukhammad Najmul Ula
Sumber : Kompas.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.