Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Saat ini, pihak klub dan federasi (PFF) masih berjuang mendapat pengakuan dari AFC.
Namun, regulasi Piala AFC membuat United City FC berpotensi didiskualifikasi.
Pada Regulasi Kompetisi Bagian 3 Pasal 4.4, disebutkan bahwa "Klub partisipan tidak diperbolehkan mengganti nama klub setelah melangsungkan pertandingan pertama."
Tafsir mudah atas bunyi pasal tersebut ialah, United City FC dipastikan tak boleh meneruskan kiprah di Piala AFC 2020.
Namun, Presiden PFF Mariano Araneta menyatakan terus melobi AFC untuk menggolkan nasib United City FC.
"Kami harus menulis surat untuk AFC dan memberi tahu mereka bahwa ini adalah tim yang sama, kecuali pemiliknya," ujarnya seperti dikutip Vocket FC (31/7/2020).
"Ada perubahan dalam kepemilikan, tetapi pada dasarnya tim yang sama, dengan pemain yang sama. Itu hanya perubahan kepemilikan," lanjutnya.
"Saya pikir AFC setuju untuk itu, bahwa hanya perubahan nama itu sendiri, tetapi klub masih sama sejauh menyangkut kompetisi," pungkasnya.
United City FC sendiri masih memiliki tanggungan di Piala AFC 2020.
Memuncaki klasemen Grup G dengan koleksi 7 poin, klub berjuluk Busmen tersebut sedianya dijadwalkan menjalani tiga laga tersisa di Vietnam pada September mendatang.
Baca Juga: Soal Ketum PSSI Jadi Manajer Timnas Indonesia, Kemenpora Bantah Keterlibatan Presiden
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | vocketfc.com |