Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Presiden Persija: Proses Naturalisasi Marc Klok Terhambat PSBB Jakarta

Mukhammad Najmul Ula - Senin, 28 September 2020 | 16:56 WIB
Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok, ketika menghadapi Bhayangkara FC  di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok, ketika menghadapi Bhayangkara FC di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)

BOLANAS.COM - Presiden Persija mengungkap proses naturalisasi Marc Klok kembali terhambat akibat kebijakan PSBB di DKI Jakarta.

Presiden Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, memberi kabar terbaru soal proses naturalisasi gelandang asal Belanda, Marc Klok.

Seperti diketahui, Marc Klok sudah memasuki tahap terakhir untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Menurut Mohamad Prapanca, proses naturalisasi Marc Klok kini kembali terhambat akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Persib Bandung di Laga Perdana Liga 1 2020: Dirugikan Jadwal, Terancam Tak Diperkuat Dua Pemain

Marc Klok sendiri telah menyatakan proses naturalisasi dirinya sudah memasuki tahap akhir.

"Prosesnya saat ini sudah ada di DPR, sebelum saya sah menjadi WNI, saya harus menyelesaikan administrasi di DPR," ucap Klok pada 7 Juli lalu.

"Setelah proses di DPR, lalu tunggu persetujuan presiden, setelah itu saya rasa prosesnya sudah selesai dan saya akan resmi menjadi warga negara Indonesia," tandasnya.

Belakangan, Marc Klok diketahui telah menyambangi kantor DPR RI pada Kamis (10/9/2020) lalu.

Hari itu, Marc Klok mengunjungi kantor DPR RI bersama tiga calon pemain naturalisasi timnas basket Indonesia.

Editor : Nungki Nugroho
Sumber : YouTube Persija Jakarta
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.