Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Polri Beri Sinyal Bakal Izinkan Liga 1 2020 Usai Pilkada Serentak

Najmul Ula - Minggu, 25 Oktober 2020 | 12:15 WIB
Preskon Satgas Antimafia Bola di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019).
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Preskon Satgas Antimafia Bola di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019).

Belakangan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyebutkan dua alasan tidak adanya izin bagi Liga 1 2002.

Dua alasan itu ialah situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda serta agenda Pilkada serentak 2020.

"Pertimbangan pandemi dan adanya Pilkada, sejauh ini tidak diberikan izin keramaian," ucap Awi dikutip dari Kompas.com (14/10/2020).

Suasana laga antara Madura United kontra Persiraja Banda Aceh di pekan kedua Shopee Liga 1 2020.
Tribun Jatim
Suasana laga antara Madura United kontra Persiraja Banda Aceh di pekan kedua Shopee Liga 1 2020.

Pilkada serentak 2020 sendiri baru akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk memperimbangkan zona terdampak pandemi Covid-19.

"Perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan Liga Indonesia Baru (LIB), dengan pihak kepolisian," ucap Wiku di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (22/10/2020).

"Mempertimbangkan pula status zonasi di mana pertandingan sepak bola tersebut akan dilaksanakan," tandasnya.

Baca Juga: Curhat David Da Silva Soal Liga 1 2020: Sudah Lama Berlatih, Ujungnya Seperti Ini

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Najmul Ula
Sumber : Kompas.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.