Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Buntut Tidak Jelasnya Nasib Liga 1 2020, Persiraja Terancam Tunggak Gaji Pemain

Unggul Tan Ngasorake - Senin, 26 Oktober 2020 | 19:41 WIB
Logo Persiraja Banda Aceh.
NDARU GUNTUR/BOLASPORT.COM
Logo Persiraja Banda Aceh.

Selain itu, Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya saat ini bingung dengan Surat Keputusan (SK) yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Termasuk Jack Brown, Berikut 5 Pemain Timnas U-19 Indonesia yang Belum Punya Klub

Menurut SK bernomor 48/SKEP/lII/ 2020, klub dizinkan membayar gaji pemain dan ofisial dengan besaran 25 persen dari kesepakatan awal.

Sementara itu, dalam SK PSSI bernomor SKEP/53/VI/2020, berbunyi bahwa klub berkewajiban membayar gaji pemain serta ofisial sebesar 50 persen.

"Kami (Persiraja Banda Aceh) juga bingung mau gimana, kalau kami merujuk SK PSSI," kata Rahmat Djailani dilansir dari BolaSport.com.

"Ya kembali ke 25 persen itu, karena kan itu kalau tidak ada kompetisi," ujarnya.

Untuk saat ini Rahmat mengaku masih kebingungan mencari dana untuk membayarkan kewajiban klub kepada pemain.

"Bayar 25 persen juga kami bingung ambil duitnya dari mana, gak ada pemasukan sama sekali," tutur Rahmat.

"Kalau yang untuk bulan depan (November) ya kami tidak tahu mau bayar gaji gimana, abis kami, bangkrut," pungkasnya.

Baca Juga: Banyak Klub Mulai Libur, Robert Alberts Jelaskan Alasan Persib Tetap Latihan

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Sumber : BolaSport.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.