Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tak Masuk Kriteria Timnas U-20 Indonesia Era Shin Tae-yong, Satu Pemain Keturunan Kecewa pada PSSI

Nungki Nugroho - Senin, 26 Oktober 2020 | 20:29 WIB
Shin Tae-yong bersama penerjemahnya, Jeje yang memberikan instruksi kepada pemain timnas U-19 Indonesia pasca-laga kontra Bulgaria, Sabtu (5/9/2020).
YOUTUBE.COM/PSSITV
Shin Tae-yong bersama penerjemahnya, Jeje yang memberikan instruksi kepada pemain timnas U-19 Indonesia pasca-laga kontra Bulgaria, Sabtu (5/9/2020).

BOLANAS.COM - Pemain muda keturunan Indonesia-Belanda, Kevin Diks, kecewa pada PSSI lantaran tidak jadi dinaturalisasi karena bukan kriteria timnas U-20 Indonesia.

PSSI telah menyatakan bahwa pemain Fiorentina, Kevin Diks, tak bisa dinaturaliasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Pasalnya, Kevin sudah tidak masuk kriteria pemain untuk timnas U-20 Indonesia era Shin Tae-yong.

Pemain yang berposisi sebagai bek kanan itu saat ini telah berusia 24 tahun.

Baca Juga: Semen Padang FC Angkat Tangan Soal Proses Naturalisasi Yu Hyun-koo

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi, pada 23 September 2020 lalu.

"Usia yang tidak mungkin kita masukkan ke dalam skuad timnas Indonesia di Piala Dunia 2021," ucap Yunus Nusi dikutip Bolasport.com dari laman resmi PSSI.

Pemain keturunan Indonesia-Belanda, Kevin Diks.
Instagram/@kevindiks2
Pemain keturunan Indonesia-Belanda, Kevin Diks.

"Karena kita mencari pemain yang masih berumur 18 dan 19 tahun," tambahnya.

PSSI mengungkapkan alasan utamanya kenapa Kevin Diks tak bisa dinaturalisasi karena pada dasarnya saat ini federasi mencari pemain keturunan untuk menambah amunisi timnas U-19 Indonesia.

Baca Juga: Termasuk Jack Brown, Berikut 5 Pemain Timnas U-19 Indonesia yang Belum Punya Klub

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.