Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tak Puas Keputusan PT LIB, Manajemen Persebaya: Sudahi Saja Liga 1!

Najmul Ula - Kamis, 5 November 2020 | 07:00 WIB
Maskot Persebaya Surabaya, Jojo dan Zoro.
(KOMPAS.com/Suci Rahayu)
Maskot Persebaya Surabaya, Jojo dan Zoro.

Manajer Persebaya Candra Wahyudi pun mendesak agar Liga 1 2020 dihentikan.

"Sudahi saja, daripada tidak pasti seperti ini," ucap Candra seperti dikutip Antara (3/11/2020).

"Mari kita himpun energi untuk menyiapkan kompetisi musim depan yang lebih rapi dan lebih baik lagi."

"Daripada terus menebar ketidakpastian, Persebaya meminta PSSI menyudahi saja kompetisi musim ini, tidak perlu dilanjutkan," tandasnya.

Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan Direktur Operasional Sudjarno usai bertemu Satgas Antimafia Bola, Jumat (4/9/2020).
WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan Direktur Operasional Sudjarno usai bertemu Satgas Antimafia Bola, Jumat (4/9/2020).

Secara khusus, Candra menyoroti poin hak komersial yang akan dibayarkan PT LIB.

Hak komersial bagi klub Liga 1 memang terpotong hingga menjadi Rp200 juta per bulan yang baru akan dibayarkan saat kompetisi dimulai.

"LIB menjanjikan hak komersial klub Rp200 juta selama masa tunggu sebelum kick off, tapi baru akan dibayar saat kompetisi berjalan," ujar Candra.

"Memang LIB bisa menjamin liga berjalan," tukasnya.

Skuat Persebaya Surabaya sendiri telah diliburkan hingga batas waktu yang tak ditentukan oleh pelatih Aji Santoso.

Baca Juga: Wonderkid Malaysia yang Tertimpa Petaka kala Debut di Belgia Pernah Dipuji Bagus Kahfi

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Antara
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.