Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Soal Liga 1 Digelar 2021, Ketum PSSI: Sudah Izin Kapolri, Belum Ada Jawaban

Najmul Ula - Selasa, 17 November 2020 | 08:35 WIB
Suasana laga antara Madura United kontra Persiraja Banda Aceh di pekan kedua Shopee Liga 1 2020.
Tribun Jatim
Suasana laga antara Madura United kontra Persiraja Banda Aceh di pekan kedua Shopee Liga 1 2020.

Kini, Ketum PSSI Iwan Bule mengau telah melayangkan permohonan izin kepada Polri.

Ia juga mengungkapkan telah mendapat berbagai "curhat" dari pemain dan pelatih di Indonesia yang lama tak beraktivitas.

"Kami sudah kirim surat ke Kapolri dan belum tahu jawabannya, bisa tanya ke beliau," ucap Iwan Bule dikutip dari BolaSport.com (16/11/2020).

Gelandang Persik Kediri, Adi Eko Jayanto, dalam laga pembuka Shopee Liga 1 2020 kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (29/2/2020).
liga-indonesia.id
Gelandang Persik Kediri, Adi Eko Jayanto, dalam laga pembuka Shopee Liga 1 2020 kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (29/2/2020).

"Kami berharap dan memohon sekali karena kasihan para pelatih dan pemain yang curhat kepada saya," imbuhnya.

Iwan Bule tidak ingin berspekulasi bahwa perizinan Liga 1 harus menunggu pergantian Kapolri.

Seperti diketahui, Kapolri Idham Aziz akan berakhir masa jabatannya pada 30 Januari 2021.

"Saya tidak mau bicara itu, yang pasti saya memohon kepada pihak kepolisian secara hormat, tolong melihat pemain dan pelatih," ujarnya.

"Klub juga teriak ke kami karena klub lama-lama bisa hancur," pungkasnya.

Baca Juga: 'Cukup Berat', Wonderkid Persib Ungkap Kesan Ikut Latihan Perdana Timnas U-19 di Jakarta

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Najmul Ula
Sumber : BolaSport.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.