Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sinyal Waspada untuk Pemain Indonesia yang Hijrah ke Negeri Tetangga, 3 Klub Malaysia Masih Tunggak Gaji Pemain

Nungki Nugroho - Senin, 18 Januari 2021 | 19:30 WIB
Bek timnas Indonesia, Ryuji Utomo, saat mengikuti sesi latihan Penang FC di Malaysia.
INSTAGRAM PENANG FC
Bek timnas Indonesia, Ryuji Utomo, saat mengikuti sesi latihan Penang FC di Malaysia.

Hingga kini masih ada beberapa nama yang dikaitkan dengan klub Malaysia seperti Febri Hariyadi, Samuel Christianson, hingga Ardi Idrus.

Peringatan waspada mengintai para pemain Indonesia yang ingin berkarier di Liga Malaysia.

Pasalnya, Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) baru saja merilis kasus penunggakan gaji pemain dari tiga klub Malaysia.

Baca Juga: Tegas, Pelatih Ipswich Town Ingin Elkan Baggott Perpanjang Kontrak

Hal ini sebagaimana dikutip Bolanas dari media Malaysia, BHarian.

Ketua FAM Club Licensing FIB, Sheikh Mohd Nasir Sheikh Mohd Sharif, mengatakan pihaknya terus memantau tiga tim yang tengah berupaya menuntaskan persoalan gaji pemain.

Ketiga klub yang dimaksud yaitu Melaka, Kelantan, dan Sarawak United FC.

"Merujuk pada bukti pembayaran yang diserahkan ke FAM, Melaka telah berhasil melakukan pembayaran pertama sebesar RM476.160,00 dan Kelantan telah melakukan pembayaran sebesar RM44.327,00 sedangkan sisanya akan dibayarkan sesuai dengan jadwal pembayaran yang disampaikan,"

"Sementara Sarawak United FC akan memulai pembayaran angsurannya mulai Februari 2021," ucap Sheikh Mohd Nasir.

Pemantauan terus menerus dilakukan oleh FAM guna memastikan tidak ada tunggakan dan tim tetap mematuhi ketentuan dalam lisensi mereka.

Baca Juga: Alih-alih Susul Pemain Keturunan Indonesia, Kiper Vietnam Justru Dilaporkan ke FIFA

Editor : Nungki Nugroho
Sumber : bharian.co.my
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.