Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kapolsek Tanah Abang, Singgih Hermawan, menyebut pihaknya melarang pertandingan timnas karena belum ada izin.
"Kegiatan rencana sparring timnas U-22 dengan Persikabo tidak kami izinkan, karena belum ada izin. Sampai setelah maghrib belum ada izin, sehingga kami larang digelar," ujar Singgih Hermawan, kepada awak media, di Stadion Madya, Rabu (3/3/2021).
"Panitia sudah bersurat, tetapi surat izin belum keluar," ucap Singgih menambahkan.
Baca Juga: Main Penuh di Liga Jerman, Pemain Timnas U-19 Indonesia Dapat Pujian dari Pelatih Bonner SC
Hari ini, Kamis (4/3/2021), Menpora Zainuddin Amali telah menghubungi kepolisian guna menjelaskan pentingnya uji coba timnas U-23 Indonesia.
"Tadi pagi saya berkomunikasi dengan pihak Polri. Saya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan PSSI merupakan uji coba untuk tim nasional dan menjadi kebutuhan sesuai road map," jelas Menpora.
Siang harinya Kabagpenum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa laga uji coba timnas Indonesia dijadwal ulang pada 5 dan 7 Maret 2021.
"Pertandingan tersebut bukan dibatalkan tapi ditunda. Hasil koordinasi PSSI dan Mabes polri menghasilkan, pertandingan tetap berlangsung, direncanakan 5 Maret 2021, lalu kedua 7 Maret 2021. Itu dilakukan di Stadion Madya Senayan," ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (4/3/2021).
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | antaranews.com |