Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Aturan yang seharusnya, Statuta PSSI itu diterjemahkan dalam sebuah peraturan organisasi yang mengatur bagaimana cara-cara dan ketentuan-ketentuan itu berpindah kepemilikan," papar Akmal.
"Masuk di dalamnya larangan jual-beli lisensi. Jadi tidak ada jual beli lisensi, yang ada jual beli klub."
"Artinya, saham klub hanya pindah tangan tapi nama PT-nya masih tetap sama," sambungnya.
Sejauh ini, PSSI sendiri hanya melarang tujuh klub untuk berganti identitas.
Tujuh klub itu yakni Persis Solo, Persija Jakarta, PSIM Yogyakarta, PSM Madiun, PPSM Magelang, Persibaya Surabaya, dan Persib Bandung.
"Jangan sampai publik sepak bola Indonesia dikecewakan karena ada tim yang setiap musim pindah," ujarnya.
"Mereka bisa melakukan itu karena memang tidak ada aturannya."
"Regulasi hanya mengatur 7 klub yang tidak boleh berganti nama dan tidak boleh pindah domisili," pungkasnya.
Baca Juga: Satu Tahun Tukangi Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Sayangkan Satu Hal
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | Kompas.com |