Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Beri Izin Liga 1 2021 Bergulir, BNPB Minta PSSI Tak Kecolongan

Unggul Tan Ngasorake - Sabtu, 7 Agustus 2021 | 16:19 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali (paling kanan), sedang mengadakan pertemuan dengan Akhmad Hadian Lukita (Dirut PT LIB), Iwan Budianto (Wakil Ketum PSSI), Mochamad Iriawan (Ketum PSSI) di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 21 April 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali (paling kanan), sedang mengadakan pertemuan dengan Akhmad Hadian Lukita (Dirut PT LIB), Iwan Budianto (Wakil Ketum PSSI), Mochamad Iriawan (Ketum PSSI) di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 21 April 2021.

BOLANAS.COM - Liga 1 2021-2021 dipastikan akan bergulir 20 Agustus mendatang setelah mendapat restu dari seluruh stakeholder terkait.

Kabar baik diterima oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait izin Liga 1 2021-2022.

Seperti diketahui, PSSI dan PT LIB berencana untuk memulai Liga 1 pada 20 Agustus 2021.

Sebelumnya, sempat muncul kabar bahwa PSSI belum mengantongi izin dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

PSSI dan PT LIB pun mengadakan rapat koordinasi dengan Menteri Pemuda dan olahraga (Menpora), Zainudin Amali pada Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Berita Transfer - Arema FC Selangkah Lagi Dapatkan Bek Asal Portugal

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Polri dan BNPB.

Usai rapat, PSSI dan PT LIB bisa bernafas lega setelah Liga 1 mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait.

Zainudin Amali menyebut tak ada pihak yang keberatan Liga 1 bergulir 20 Agustus mendatang.

"Di rakor tadi tidak ada pihak yang keberatan," kata Zainudin Amali dikutip dari BolaSport.com, Jumat (6/8/2021).

Namun, Zainudin Amali menegaskan bahwa ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh PSSI.

"Tapi ada catatan-catatan dari hasil evaluasi Piala Menpora lalu," ujar Zainudin Amali.

"Sepanjang yang dipaparkan jalan, saya tidak ada masalah," imbuhnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 27 Mei 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 27 Mei 2021.

Baca Juga: 'Hukuman' Satu Laga Sudah Cukup, Pelatih Ansan Greeners Kembali Pasang Asnawi Jadi Starter?

Menpora juga menyebut PSSI mendapat catatan khusus dari BNPB.

BNPB meminta PSSI agar tidak kecolongan selama Liga 1 2021-2022 bergulir.

"Masukan dari BNPB umum, tidak boleh nobar, jangan sampai ada kecolongan penonton ke stadion."

"Karena kalau yang di dalam ini sudah oke banget, misalnya dari 2000-an kapasitas stadion tetep hanya 229 orang yang masuk," tutur Zainudin.

Selain itu, PSSI juga diminta konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Tiap mau masuk stadion (clear area) harus di swab antigen. Lalu juga diminta untuk konsistensinya," ujar Menpora.

Menpora pun mewanti-wanti PSSI untuk serius dalam mengawasi jalannya komepetisi.

"Jangan sampai penyelenggara di tengah perjalananan tidak konsisten seperti di awal, karena dianggap sudah berjalan lancar," ucapnya.

"Karena ini berbeda dengan Piala Menpora yg waktunya pendek."

"Sekarang ini jaman medsos, begitu ada yang salah sedikit pasti semua akan tahu. Makanya pasti akan terpantau betul," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Seperti Shin Tae-yong, Park Hang-seo Sudah Bekerja Lagi dan Bakal Pimpin TC Timnas Vietnam

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Sumber : BolaSport.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.