Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Putar Otak Cari Pengganti Saddil Ramdani, Shin Tae-yong Panggil Satu Lagi Winger Bali United

Najmul Ula - Jumat, 1 Oktober 2021 | 20:01 WIB
Pemain sayap kiri Bali United, Yabes Roni, sedang menguasai bola dalam laga pekan keempat Liga 1 2021 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, 24 September 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Pemain sayap kiri Bali United, Yabes Roni, sedang menguasai bola dalam laga pekan keempat Liga 1 2021 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, 24 September 2021.

Namun, Rizky Ridho berposisi sebagai bek tengah, bukan pemain sayap seperti Saddil.

Alhasil, satu winger lagi perlu dipanggil untuk menambal kekurangan itu.

Adalah Yabes Roni, winger lincah Bali United yang baru saja mendapat surat panggilan dari PSSI.

Pemanggilan Yabes Roni tersebut disampaikan oleh manajer Bali United, Michael Gerald.

Eber Bessa (tengah) sedang merayakan gol pemain Bali United, Yabes Roni (kiri), dalam laga pekan ketiga Liga 1 2021 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Banten, 18 September 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Eber Bessa (tengah) sedang merayakan gol pemain Bali United, Yabes Roni (kiri), dalam laga pekan ketiga Liga 1 2021 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Banten, 18 September 2021.

"Yabes Roni mendapat panggilan dalam pemusatan latihan bersama timnas Indonesia mulai hari Jumat ini," ungkap Gerald di laman resmi klub (1/10/2021).

"Semoga dia bisa memberikan penampilan terbaiknya saat membela timnas Indonesia," tandasnya.

Yabes Roni menjadi pemain utama Bali United di Liga 1 2021/22 dengan selalu bermain dalam lima pertandingan.

Winger berusia 26 tahun itu membalas kepercayaan pelatih Stefano Cugurra dengan mencatatkan satu gol.

Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Baliutd.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.