Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Rapor Egy Maulana Vikri - Eksekutor Sepak Pojok, Bikin Lawan Kena Kartu Kuning, Kelok Berujung Shooting

Najmul Ula - Minggu, 24 Oktober 2021 | 10:25 WIB
Egy Maulana Vikri saat menggiring bola dalam laga FK Senica vs Ruzomberok (23/10/2021).
Bolanas.com
Egy Maulana Vikri saat menggiring bola dalam laga FK Senica vs Ruzomberok (23/10/2021).

Meski begitu, Egy tetap menjadi salah satu pemain paling bersinar pada laga itu.

Berikut tiga rangkuman aksi Egy dalam laga tersebut menurut Bolanas.com.

Eksekutor Sepak Pojok

Egy telah mencatat dua assist sejak bergabung FK Senica, serta menorehkan satu umpan kunci pada laga pekan lalu.

Untuk itu, pelatih Pavel Sustr kini mempercayakan tendangan sudut untuk diambil wonderkid Indonesia.

Winger berusia 21 tahun itu tercatat mengeksekusi dua sepak pojok pada awal laga, walau gagal menemui kepala rekan sendiri.

Egy Maulana Vikri akhirnya mendapat kesempatan jadi starter di Liga Slovakia saat FK Senica tumbang 0-2 dari MFK Ruzomberok dalam laga pekan ke-12, di FK Senica Stadium, Sabtu (23/10/2021).
ELEVENSPORTS.COM
Egy Maulana Vikri akhirnya mendapat kesempatan jadi starter di Liga Slovakia saat FK Senica tumbang 0-2 dari MFK Ruzomberok dalam laga pekan ke-12, di FK Senica Stadium, Sabtu (23/10/2021).

Bikin Lawan Kena Kartu Kuning

Egy mempertontonkan skill yang membuat pemain lawan terjengkang pada babak pertama.

Ia juga bisa mempertahankan bola dalam berbagai situasi sulit, lantas selalu melepas operan sukses.

Sejam laga berjalan, Egy kembali menggiring bola di dekat garis tepi sisi kanan, tetapi dihentikan pemain lawan.

Pelaku tekel tersebut, Tihomir Kostadinov, diganjar kartu kuning oleh wasit.

Editor : Najmul Ula
Sumber : Eleven Sports
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.