Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Klok menggunakan dokumen kakek buyutnya Jan Ernst Karel yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan untuk memproses kewarganegaraan Indonesia.
Namun, FIFA diketahui membatasi jalur keturunan untuk berganti asosiasi hanya hingga kakek kandung.
Artinya, pilihan kakek buyut yang digunakan Klok terhitung "kejauhan".
View this post on Instagram
Untuk itu, gelandang berusia 28 tahun itu akan menggunakan jalur kedua untuk mendapat pengesahan FIFA.
Jalur kedua tersebut yaitu persyaratan tinggal di negara tujuan selama lima tahun.
Klok tercatat pertama kali berkarier di Indonesia bersama PSM Makassar pada 2017, sehingga proses naturalisnya akan tuntas pada 2022.
"Saya menerima kabar bahwa saya belum bisa membela timnas Garuda pada tahun ini," tulis Klok di Instagram (8/11/2021).
Editor | : | Nungki Nugroho |