Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Komdis PSSI menyebut bahwa Yopy melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.
Ketua Komdis PSSI Jawa Timur, Samidadji Makin Rahmat, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti kuat.
"Kami telah melakukan sidang yang disertai alat bukti, rekaman percakapan, dan rekaman chat," kata Samiadji dikutip dari laman resmi PSSI, Jumat (19/11/2021).
Selain itu, Komdis PSSI Jatim juga memberi hukuman kepada dua pilar Gresik Putra FC, Andy Cahya dan Hendra Putra Satria.
Baca Juga: Pengalaman Bicara, Dua Wonderkid Liga 1 Jadi Tokoh Sentral Pembantaian Timnas U-18 atas Klub Turki
Kitman Gresik Putra FC, Desky Galang Ramadani juga tak luput dari hukuman Komdis PSSI Jawa Timur.
Ketiganya dihukum larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan.
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | PSSI.org |