Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur resmi melaporkan empat orang ke pihak kepolisian atas dugaan percobaan pengaturan skor di Liga 3.
Kasus dugaan percobaan pengaturan skor di Liga 3 zona Jawa Timur kini telah memasuki babak baru.
Seperti diketahui, sebelumnya ada dugaan percobaan pengaturan skor di pertandingan NZR Sumbersari melawan Gresik Putra FC.
Terkait kasus tersebut, Komdis PSSI Jawa Timur telah menjatuhkan hukuman berat untuk Dimas Yopi Perwira Nusa.
Dimas Yopy Perwira Nusa dihukum atas tingkah laku buruk di Liga 3 zona Jawa Timur.
Baca Juga: Dekati Takhta Top Scorer Liga 1, Shin Tae-yong Tak Kepincut Jasa Ilija Spasojevic?
Yopy diketahui menawarkan uang Rp 70 juta hingga Rp 100 juta kepada pemain Gresik Putra FC untuk mengalah saat bertemu NZR Sumbersari.
Menurut keterangan Yopy, ia mendapat iming-iming uang dari David dan Billy.
Akibat tindakannya tersebut, Yopy dihukum Komdis PSSI Jawa Timur larangan beraktivitas di sepak bola selama 10 tahun.
Komdis PSSI menyebut bahwa Yopy melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.
Ketua Komdis PSSI Jawa Timur, Samidadji Makin Rahmat, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti kuat.
"Kami telah melakukan sidang yang disertai alat bukti, rekaman percakapan, dan rekaman chat," kata Samiadji dikutip dari laman resmi PSSI, Jumat (19/11/2021).
Selain itu, Komdis PSSI Jatim juga memberi hukuman kepada dua pilar Gresik Putra FC, Andy Cahya dan Hendra Putra Satria.
Baca Juga: Pengalaman Bicara, Dua Wonderkid Liga 1 Jadi Tokoh Sentral Pembantaian Timnas U-18 atas Klub Turki
Kitman Gresik Putra FC, Desky Galang Ramadani juga tak luput dari hukuman Komdis PSSI Jawa Timur.
Ketiganya dihukum larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan.
Komdis PSSI Jawa Timur mengatakan ketiganya terlibat dalam percobaan penyuapan dalam pertandingan Gresik Putra melawan Persema Malang.
Sementara itu, PSSI juga berencana melaporkan empat orang ke pihak kepolisian.
Empat orang itu, yakni Bambang Suryo, David, Billy, dan Anshori.
Keempat orang tersebut dilaporkan ke Polda Jawa Timur.
Samiadji mengatakan Komdis PSSI tak bisa menjatuhi keempatnya dengan hukuman karena bukan bagian dari football family.
"Bambang Suryo telah dihukum seumur hidup oleh PSSI pada 2018. Sehingga ia tidak dapat kita sentuh sebab bukan dari football family," tutur Samiadji.
"Jadi kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian," pungkasnya.
Baca Juga: Tekuk Klub Turki, Shin Tae-yong Puji Penampilan Sejumlah Pemain Timnas U-18 Indonesia
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | PSSI.org |