Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
PT LIB pun menjelaskan jika ada tim yang melakukan pelanggaran pasal ini akan dilaporkan ke Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
"Pelanggaran terhadap pasal ini akan dilaporkan ke Komdis PSSI," bunyi regulasi PT LIB.
Kini PSIS Semarang pun terancam sanksi dari Komdis PSSI.
Dalam regulasi pertandingan Liga 1 2021/2022 pasal 44, PSIS terancam denda Rp 10 juta.
Namun, sejauh ini belum ada sanksi yang dikeluarkan PSSi terkait insiden ini.
Hingga berita ini ditulis manajemen PSIS Semarang juga masih belum memberi penjelasan terkait masalah ini.
Baca Juga: Update Klasemen Liga 1 2021 - Persib Dipastikan Gagal Kudeta Posisi Puncak Pekan Ini
Editor | : | Unggul Tan Ngasorake |
Sumber | : | ligaindonesiabaru.com |