Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Mirip Kasus Krisna Adi, Saksi Kunci Dugaan Suap Pengaturan Skor Liga 3 Jadi Korban Kecelakaan

Nungki Nugroho - Jumat, 26 November 2021 | 22:38 WIB
Kondisi saksi dugaan kasus pengaturan skor Liga 3 2021, Zha Eka Wulandari, yang menjadi korban tabrak lari, usai memberikan keterangan di kediamannya di Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat (26/11/2021)
ANTARANEWS
Kondisi saksi dugaan kasus pengaturan skor Liga 3 2021, Zha Eka Wulandari, yang menjadi korban tabrak lari, usai memberikan keterangan di kediamannya di Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat (26/11/2021)

Sebagaimana dilansir dari Antara News, Zha menjadi korban tabrak lari di Jalan Tirto Multo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Zha menjelaskan kejadian tabrak lari itu terjadi pada Kamis (25/11/2021) kurang lebih pukul 18.30 WIB.

"Saya keluar rumah untuk mengisi e-toll, karena hari ini (Jumat) saya rencananya dipanggil oleh Polda Jawa Timur."

Baca Juga: Tanpa Ezechiel Ndouassel, Bhayangkara FC Masih Paceklik Gol Lawan PSIS di Babak Pertama

"Saya dan suami disalip dari sebelah kiri, kemudian kami terjatuh," kata Zha pada Jumat (26/11/2021).

Penyerang PSMP, Krisna Adi Darma, mengalami kecelakaan setelah dijatuhi sanksi oleh komdis PSSI beru
taufanbara
Penyerang PSMP, Krisna Adi Darma, mengalami kecelakaan setelah dijatuhi sanksi oleh komdis PSSI beru

Zha bersama suami mengaku sempat mengurangi kecepatan ketika melihat perilaku pengendara sepeda motor yang menyalip dan tertawa.

Tak lama berselang datang pengendara motor lainnya yang menyalip dari sisi kiri sehingga menyebabkan Zha dan suami terjatuh.

"Kurang lebih 50 meter dari tempat saat saya disalip dari arah kanan itu, kemudian ada yang menyalip dari sisi kiri."

Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.