Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kasus Covid-19 di Liga 1 Meningkat, Menpora Beri Lampu Kuning untuk PSSI

Unggul Tan Ngasorake - Selasa, 1 Februari 2022 | 05:00 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali (kiri) dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kanan) nampak sedang memberikan keterangan kepada awak media dalam jumpa persnya di Kemenpora, Jakarta, 22 Oktober 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali (kiri) dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kanan) nampak sedang memberikan keterangan kepada awak media dalam jumpa persnya di Kemenpora, Jakarta, 22 Oktober 2021.

Zainudin Amali pun memberikan peringatan kepada PSSI untuk memperketat protokol kesehatan di Liga 1 2021-2022.

Selain itu, Zainudin Amali juga meminta klub disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya sudah minta supaya PSSI mengingatkan kembali kepada klub-klub peserta Liga 1 untuk memperketat prokes sesuai komitmen awal," ungkap Zainudin Amali.

Menpora mengingatkan apabila ada klub yang tidak menjalankan komitmen awal maka akan merugikan tim lainnya.

Baca Juga: Tambah Rekor Cleansheet di Liga 1, Teja Pakualam Layak Dipanggil Timnas Indonesia?

"Saya ingin mengingatkan kembali bila komitmen awal yang sudah disepakati tidak diperhatikan maka akan menggangu kelancaran jalannya kompetisi."

"Ini akan merugikan klub itu sendiri beserta para pemainnya," ujarnya.

Seperti diketahui, seri keempat Liga 1 2021-2022 digelar di Bali.

Meski menerapkan sistem bubble, namun sejumlah pemain terlihat masih sering berkeliaran di tempat umum.

Melihat situasi ini, Zainudin Amali meminta klub untuk lebih ketat lagi mengawasi pemainnya.

Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Kemenpora.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.