1.Meminta PT LIB untuk melakukan evalusi proses tes PCR Covid-19.
2.Klub diberi kebebasan atau pilihan melakukan tes PCR mandiri yang hasilnya sah dan diakui sebagai dasar untuk menentukan pemain bisa bermain dan ofisial bisa masuk ke area stadion pertandingan.
3.PT LIB bisa menunjuk rumah sakit atau laboratorium yang kredibel sebagai rujukan dilakukannya tes PCR mandiri.
4. PT LIB juga menentukan batas waktu hasil tes mandiri bisa digunakan untuk menentukan pemain yang bisa tampil. Misal, 1 jam atau 2 jam sebelum kick-off.