Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Luhut menjelaskan bahwa kapasitas yang diizinkan tergantung level PPKM venue pertandingan.
"Kapasitas masing-masing sebagai berikut, Level 4 kapasitas 25 persen penonton."
"Level 3 50 persen penonton, Level 2 75 persen penonton dan Level 1 sebanyak 100 persen penonton," tutur Luhut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, angkat bicara.
Baca Juga: Rans Cilegon FC Banyak Kehilangan Pemain, Raffi Ahmad Bingung Jelang Musim Baru Liga 1
Akhmad Hadian Lukita mengaku belum mendengar langsung keputusan tersebut.
"Saya belum membaca dan mendengar langsung (hasil rapat valuasi PPKM Mendagri) karena lagi di lapangan," ungkap Akhmad dilansir dari Tribunnews.
Akhmad Hadian Lukita mengatakan PT LIB akan membahas keputusan tersebut dalam waktu dekat.
"Saya masih menunggu besok dulu, lalu berkoordinasi dengan pihak terkait," ujar Akhmad.
"Kalau kalau misalkan boleh seratus persen, tentu harus prokes, jaga jarak."
"Misalnya satu duduk satu kosong satu, dan duduk lagi, itu harus dicek lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Ditahan Persebaya, Marselino Ferdinan Tak Ikut Timnas U-19 Indonesia ke Korea Selatan?
Editor | : | Unggul Tan Ngasorake |
Sumber | : | Kompas.com,Tribunnews.com |