Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Manajemen Persib Bandung memberikan tanggapan terkait gugatan terhadap dugaan sepak bola Gajah ketika timnya bentrok dengan Barito Putera di Liga 1 2021-2022.
Persib Bandung digugat ke pengadilan menyusul kasus terdegradasinya Persipura Jayapura dari Liga 1.
Persib disebut menjadi salah satu pihak yang turut terlibat dalam kasus laga penentuan Liga 1 2021-2022.
Segelintir orang melayangkan gigatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Baca Juga: Bocoran Manajer Arema FC soal Lanjutan Perburuan Pemain di Bursa Transfer Liga 1
Status perkara tersebut masih berada dalam tahap penunjukan jurusita hingga Senin (18/4/2022).
Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdapat empat orang penggugat yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor.
Gugatan itu diarahkan pada PSSI, Persib Bandung, David Da Silva (striker Persib), dan Barito Putera.
Keempat pihak itu dinilai memiliki peran dalam kasus terdegradasinya Persipura Jayapura ke Liga 2.
Baca Juga: Akademi Lokal Jakarta Tuai Pujian dari Barcelona dan Atletico Madrid
Editor | : | Nungki Nugroho |