Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Namun begitu, empat nama tersebut bukanlah bagian dari manajemen Persipura Jayapura.
Terkait gugatan tersebut, manajemen Persib mengaku masih belum bisa mengambil sikap.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Kuswara S Taryono, pada Senin (18/4/2022).
Menurut Kuswara, sampai saat ini Maung Bandung masih belum bisa mengambil keputusan apapun.
Baca Juga: Rumor Transfer - Bek Timnas Indonesia Yanto Basna Segera Merapat ke Bhayangkara FC
Bahkan pihak klub sebagai yang digugat belum menerima pemberitahuan dari kantor Pengadilan atas kasus ini.
"Tadi sudah saya cek, bahwa kami (PT PBB) hingga saat ini belum menerima pemberitahuan termasuk panggilan terkait gugatan yang diajukan tersebut," ujar Kuswara dikutip dari Tribun Jabar.
Menurutnya, apabila nanti telah menerima surat pemberitahuan terkait gugatan tersebut, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu, sebelum menanggapi terkait persoalan tersebut.
"Jadi nanti kalau sudah kami terima surat tersebut, kami tentu akan mengkaji dulu, khususnya dari sisi hukumnya bagaimana,"
Editor | : | Nungki Nugroho |