Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Problemnya, SK tersebut mempersilakan klub membayar gaji hanya sebesar 50 persen dari kesepakatan di kontrak pada masa pandemi Covid-19.
Padahal, otoritas mana pun (termasuk PSSI) sejatinya tak diperkenankan mengintervensi kontrak pemain dan klub.
Striker asal Kroasia kemungkinan besar menuntut sisa 50 persen dari nilai kontrak yang tak dibayarkan Persija.
Melihat jawaban mantan klubnya di atas, Simic menyatakan akan terus melaju di hadapan FIFA.
"Persija Jakarta tidak membayarkan uang seperti yang terterra di kontrak sebelum, selama, dan sesudah Covid," tulis Simic di Instagram Story (27/4/2022).
"Ini artinya pihak klub tidak menjelaskan yang sejujurnya dalam pernyataan mereka, saya memprediksi jawaban seperti itu dari mereka."
"Untuk memperjelas, saya akan memperjuangkan hak saya di depan FIFA dan saya yakin saya akan menang," tegasnya.
Persija tampak berada dalam posisi lemah jika mengandalkan SK PSSI untuk membela diri di hadapan FIFA.
Baca Juga: Tak Sabar Duet Bareng, Ciro Alves Lempar Pujian untuk Striker Persib Bandung
Editor | : | Najmul Ula |