Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Polisi Diminta Usut Kasus Meninggalnya 2 Bobotoh: Ketum PSSI dan Dirut LIB Layak Jadi Tersangka Bila Ada Bukti

Nungki Nugroho - Minggu, 19 Juni 2022 | 21:15 WIB
Direktur Operasional PT LIB (Liga Indonesia Baru), Sudjarno (paling kiri); Asops Kapolri, Irjen Imam Sugianto; Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan; dan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita (paling kanan) bertemu di Kemenpora, Senayan, Jakarta 27 April 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Direktur Operasional PT LIB (Liga Indonesia Baru), Sudjarno (paling kiri); Asops Kapolri, Irjen Imam Sugianto; Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan; dan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita (paling kanan) bertemu di Kemenpora, Senayan, Jakarta 27 April 2021.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyebut kasus ini harus diusut tuntas oleh pihak berwajib.

IPW meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin pelaksanaan Turnamen Pra Musim Piala Presiden serta memerintahkan Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk memproses pidana pemrakarsa dan operator Turnamen Piala Presiden.

Menurut Sugeng, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita layak menjadi tersangka jika memang ada bukti.

"IPW mendesak Polda Jabar bila menemukan cukup bukti dapat menetapkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meregang nyawa," kata Sugeng Teguh Santoso dikutip Bolanas dari Tribun Jabar, Minggu (19/6/2022).

Baca Juga: Pelatih PSM Tiru Teladan Thomas Doll, Tim Pelapis Turun di Piala Presiden Agar Tim Utama Dikerahkan di Piala AFC

Bobotoh memadati Stadion GBLA jelang pertandingan penyisihan Grup C Piala Presiden 2022 antara Persib Bandung versus Persebaya Surabaya, Jumat (17/6/2022).
DEANZA FALEVI/TRIBUN JABAR
Bobotoh memadati Stadion GBLA jelang pertandingan penyisihan Grup C Piala Presiden 2022 antara Persib Bandung versus Persebaya Surabaya, Jumat (17/6/2022).

Menurutnya, kericuhan di Stadion GBLA Kota Bandung ini tidak berbeda dengan kericuhan konser musik yang berujung ricuh di Mal Plaza Yogyakarta, Minggu (12/6/2022).

Kericuhan di konser musik tersebut hanya menimbulkan korban luka-luka tetapi penyelenggaranya sudah dijadikan tersangka.

"Sehingga, sangat aneh, bila dalam penyelenggaraan keramaian seperti turnamen sepak bola yang mendatangkan penonton cukup banyak dan menimbulkan kematian, penyelenggaranya tidak dijadikan tersangka," pungkasnya.

Pertandingan antara Persib dan Persebaya sendiri berkesudahan dengan skor 3-1.

Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.