Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Kami telah menetapkan bahwa itu adalah pelanggaran (membocorkan informasi kepada pihak ketiga)," bunyi rilis Tokyo Verdy, Rabu (6/7/2022).
"Dan kami memutuskan staf tersebut bersalah."
"Menanggapi kebocoran informasi ini, Tokyo Verdy akan memperkuat sistem manajemen informasi dan berusaha untuk mencegah terulangnya kembali," pungkasnya.
Baca Juga: Hasil Piala AFF U-19 2022 - Kalahkan Brunei, Vietnam Seret Timnas U-19 Indonesia ke Posisi 4
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | Verdy.co.jp |