Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dengan demikian, keputusan AFF sudah inkracht alias berkekuatan hukum tetap dan tigak bisa diganggu gugat.
Manajer timnas Indonesia Endri Irawan lantas menyatakan menerima keputusan AFF di atas.
"Kami (PSSI) menerima keputusan itu," jawab Endri.
"Pada dasarnya surat itu hanya ingin mempertanyakan apakah laga itu berjalan fairplay atau tidak."
"Kini semua sudah jelas dan tidak ada masalah lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Kritik Pedas Shin Tae-yong Rupanya Manjur, Sudah Dua Striker Lokal Torehkan Brace di Liga 1 2022/23
Editor | : | Najmul Ula |
Sumber | : | PSSI |