Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tembakan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kapolda Jawa Timur: Kami Terpaksa Melakukan Itu

Unggul Tan Ngasorake - Minggu, 2 Oktober 2022 | 10:39 WIB
Kericuhan dan kerusuhan mewarnai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022)
KOMPAS.com/Suci Rahayu
Kericuhan dan kerusuhan mewarnai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022)

Aturan tersebut tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pasal 19.

"Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengontrol kerumunan," bunyil aturan FIFA.

Nico menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa menembakkan gas air mata untuk mengurai kerumunan.

Pasalya, jumlah suporter yang masuk ke lapangan mulai di luar kendali.

Bunyi pasal 19 FIFA Stadium Safety and Security Regulations
Bunyi pasal 19 FIFA Stadium Safety and Security Regulations

Baca Juga: Prediksi Line Up Persib Vs Persija - El Clasico Paling Berkualitas, Luis Milla dan Thomas Doll Usung Formasi Identik

"Mereka turun untuk tujuan mencari pemain dan pihak manajemen, kenapa bisa kalah," tutur Nico.

"Terpaksa jajaran keamanan menembakkan gas air mata," sambungnya.

Lebih lanjut, Nico menyebut ada 127 orang yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.

Dari 127 orang tersebut, dua diantaranya merupakan anggota kepolisian.

Editor : Unggul Tan Ngasorake
Sumber : Kompas.com,FIFA.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.