Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tembakan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kapolda Jawa Timur: Kami Terpaksa Melakukan Itu

Unggul Tan Ngasorake - Minggu, 2 Oktober 2022 | 10:39 WIB
Kericuhan dan kerusuhan mewarnai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022)
KOMPAS.com/Suci Rahayu
Kericuhan dan kerusuhan mewarnai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022)

BOLANAS.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Jawa Timur Irjen Nico Afinta, angkat bicara terkait penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Pertandingan ini sendiri berakhir dengan kemenangan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.

Suporter yang kecewa akibat kekalahan Arema FC mulai berhamburan ke lapangan usai pertandingan.

Nico menjelaskan ada sekitar tiga ribu penonton yang turun ke lapangan.

Baca Juga: 127 Orang Meninggal, Tragedi Kanjuruhan Jadi Insiden Paling Kelam Nomor 2 di Dunia dalam Sejarah Sepak Bola

"Hanya sebagian yang turun ke lapangan, sekitar 3.000 suporter," ungkap Niko dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Kondisi yang mulai tidak kondusif coba ditenangkan oleh pihak kepolisian dengan menembakkan gas air mata.

Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini sejatinya tidak sesuai dengan aturan FIFA.

FIFA dengan jelas melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Aturan tersebut tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pasal 19.

"Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengontrol kerumunan," bunyil aturan FIFA.

Nico menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa menembakkan gas air mata untuk mengurai kerumunan.

Pasalya, jumlah suporter yang masuk ke lapangan mulai di luar kendali.

Bunyi pasal 19 FIFA Stadium Safety and Security Regulations
Bunyi pasal 19 FIFA Stadium Safety and Security Regulations

Baca Juga: Prediksi Line Up Persib Vs Persija - El Clasico Paling Berkualitas, Luis Milla dan Thomas Doll Usung Formasi Identik

"Mereka turun untuk tujuan mencari pemain dan pihak manajemen, kenapa bisa kalah," tutur Nico.

"Terpaksa jajaran keamanan menembakkan gas air mata," sambungnya.

Lebih lanjut, Nico menyebut ada 127 orang yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.

Dari 127 orang tersebut, dua diantaranya merupakan anggota kepolisian.

"Dari jumlah itu, 34 orang tewas di Stadion Kanjuruhan dan 93 orang lainnya tewas di rumah sakit," ungkap Nico.

Nico menjelaskan bahwa para suporter rata-rata megalami sesak napas karena terjadi penumpukan di pintu keluar stadion.

"Para suporter berlarian ke salah satu titik di Pintu 12 Stadion Kanjuruhan," kata Nico.

"Saat terjadi penumpukan itulah, banyak yang mengalami sesak napas."

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," pungkasnya.

Baca Juga: Hasil Liga 1 2022/23 - Adilson Maringa Blunder Sampai Dimarahi Kapten Arema FC, Persebaya Berjaya di Derbi Jatim

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Unggul Tan Ngasorake
Sumber : Kompas.com,FIFA.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.