Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Tragedi di Stadion Kanjuruhan memakan korban ratusan jiwa, peristiwa serupa di Hillsborough terungkap disebabkan ketidakcakapan polisi.
Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) belakangan menimbulkan korban dua kali lipat lebih banyak dibanding Tragedi Hillsborough di Inggris.
Pada 15 April 1989, sebanyak 96 orang meninggal dunia akibat berdesak-desakan menonton pertandingan Liverpool kontra Nottingham Forest di Stadion Hillsborough.
Tragedi Hillborough dianggap sebagai titik balik sepak bola Inggris untuk berbenah menciptakan pertandingan yang lebih aman dan kondusif.
Indikasi awal atas peristiwa itu cenderung menyalahkan suporter Liverpool yang diduga mabuk dan anarkis, tetapi penyelidikan independen menyatakan sebaliknya.
Penyelidikan yang dipimpin Lord Justice Taylor mengungkap bencana itu terjadi akibat "kegagalan kontrol oleh polisi".
Saat itu, polisi dinilai lalai mengatur situasi sebelum pertandingan, sehingga ribuan suporter Liverpool masuk ke tribun yang sudah melebihi kapasitas.
Laporan itu juga menyimpulkan suporter Liverpool "tidak dalam keadaan mabuk, apalagi terpengaruh minuman keras".
Serupa di Stadion Kanjuruhan, suporter pada mulanya dianggap sebagai penyebab terjadinya insiden mematikan ini.
Suporter Arema FC terlihat memasuki lapangan usai peluit akhir karena merasa kesal dengan hasil akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya.
Namun, suporter yang masuk lapangan tak akan membuat korban jiwa berjatuhan, andai penanganan dari kepolisian dilakukan dengan manusiawi.
Belakangan terungkap bahwa polisi menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang memasuki lapangan.
Padahal, gas air mata yang menguar jelas akan mempengaruhi semua orang di sekitar, termasuk yang tidak bersalah apa-apa di tribun.
Ketika gas air mata ditembakkan, sontak seluruh penonton berusaha menghindar dan mencari pintu keluar, itu pun kalau mereka tidak lebih dulu kolaps.
Penggunaan gas air mata (dan senjata api) kemudian diketahui dilarang oleh FIFA.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia telah menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh polisi dalam peristiwa semalam.
Baca Juga: Dzenan Radoncic Mundur dari Timnas Indonesia, PSSI Buka Lowongan Asisten Baru untuk Shin Tae-yong
"Kami menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan massa berpotensi terhadap dugaaan pelanggaran HAM," demikian pernyataan YLBHI (2/10/2022).
"Kami menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian massa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan."
Liga 1 2022/23 untuk sementara dihentikan hingga penyelidikan atas insiden ini selesai.
Editor | : | Nungki Nugroho |