Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Kenanglah para pahlawan di Kanjuruhan!"
Seperti diketahui, mayoritas korban meregang nyawa akibat sesak nafas dan berdesak-desakan, yang disebabkan tembakan gas air mata.
Pelatih Arema FC Javier Roca bahkan dalam wawancara untuk Cadena Ser menyatakan polisi bertindak "melampaui batas".
Namun sejauh penyelesaian berjalan, belum terdapat hukuman pidana untuk para pihak yang dikambinghitamkan.
Pihak PSSI telah menghukum ketua panpel Abdul Haris serta petugas keamanan Suko Sutrisno berupa larangan berkecimpung seumur hidup.
Hukuman tersebut hanya berlaku dalam aspek sepak bola, dan belum menyentuh aspek pidana.
Demikian pula, pihak Kepolisian telah mencopot Kapolres Malang Ferli Hidayat dan sembilan anak buahnya.
Meski begitu lagi-lagi hukuman pencopotan tersebut hanya berkutat di aspek administrasi, dan belum menyentuh pidana.
Baca Juga: 'Liga Champions' Asean Bergulir Lagi di 2023, Indonesia Dapat Jatah Dua Klub
Editor | : | Nungki Nugroho |