Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Belum Ada Hukuman Tegas, Bahkan Suporter Bayern Muenchen Tahu Siapa Dalang Tragedi Kanjuruhan

Najmul Ula - Rabu, 5 Oktober 2022 | 16:22 WIB
Spanduk suporter Bayern Muenchen untuk korban Kanjuruhan
TWITTER.COM/EUROFOOTCOM
Spanduk suporter Bayern Muenchen untuk korban Kanjuruhan

BOLANAS.COM - Hukuman pidana untuk dalang tragedi Kanjuruhan dinanti, suporter Bayern Muenchen menyatakan polisi paling bertanggung jawab.

Tragedi Kanjuruhan membuat Indonesia dalam posisi dituntut untuk menghukum mereka yang bertanggung jawab atas jatuhnya ratusan korban jiwa.

Teranyar, suporter Bayern Muenchen membentangkan spanduk untuk mengenang tragedi Kanjuruhan dalam laga Liga Champions Eropa.

Spanduk berisi kata-kata menohok tersebut dibentangkan dalam laga Bayern Muenchen kontra Viktoria Plzen, Rabu (5/10/2022) dini hari tadi.

Baca Juga: Tampil Impresif Setelah Pulang dari Timnas Indonesia, Asisten Pelatih Gillingham FC Beri Pujian untuk Elkan Baggott

Seperti diketahui, jumlah korban jiwa yang mencapai 131 orang membuat tragedi Kanjuruhan menarik perhatian seluruh dunia.

Segenap suporter Bayern Muenchen bahkan memiliki kesimpulan tersendiri terhadap peristiwa nahas pada Sabtu (1/10/2022) lalu itu.

Menurut suporter klub terbesar Jerman itu, pihak paling bertanggung jawab dalam "pembunuhan" itu adalah polisi.

"Lebih dari 100 orang dibunuh oleh polisi," demikian pesan yang dibentangkan di belakang gawang Manuel Neuer.

Baca Juga: Desakan Mundur Tak Akan Didengar Iwan Bule, Ketum PSSI Balik Menantang: Salam Buat Netizen!

"Kenanglah para pahlawan di Kanjuruhan!"

Seperti diketahui, mayoritas korban meregang nyawa akibat sesak nafas dan berdesak-desakan, yang disebabkan tembakan gas air mata.

Pelatih Arema FC Javier Roca bahkan dalam wawancara untuk Cadena Ser menyatakan polisi bertindak "melampaui batas".

Namun sejauh penyelesaian berjalan, belum terdapat hukuman pidana untuk para pihak yang dikambinghitamkan.

Pihak PSSI telah menghukum ketua panpel Abdul Haris serta petugas keamanan Suko Sutrisno berupa larangan berkecimpung seumur hidup.

Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Surya Malang/Purwanto
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Hukuman tersebut hanya berlaku dalam aspek sepak bola, dan belum menyentuh aspek pidana.

Demikian pula, pihak Kepolisian telah mencopot Kapolres Malang Ferli Hidayat dan sembilan anak buahnya.

Meski begitu lagi-lagi hukuman pencopotan tersebut hanya berkutat di aspek administrasi, dan belum menyentuh pidana.

Baca Juga: 'Liga Champions' Asean Bergulir Lagi di 2023, Indonesia Dapat Jatah Dua Klub

Apabila PSSI dan Kepolisian serius menyelesaikan tragedi ini, maka nama-nama yang bersalah haruslah diseret ke pengadilan.

Selain itu, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku penyelenggara sepak bola Indonesa juga semestinya ikut bertanggung jawab dalam tragedi ini.

Harapan publik untuk menyaksikan ketua umum PSSI mengundurkan diri tampak hanya membentur tembok, mengingat yang bersangkutan malah mengirim salam pada netizen.

Baca Juga: Prediksi Line Up Timnas Indonesia U-17 Vs UEA - Laga Melawan Guam Tak Ada Artinya, Ini Baru Lawan Sesungguhnya

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor : Nungki Nugroho
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.