Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh Aremania Aremanita."
"Seraya memanjatkan doa agar situasi kamtibmas kembali kondusif, kabulkan doa kami ya Rabb."
Bagaimanapun permohonan maaf tersebut hanya dilakukan di lingkup Malang dan harus diikuti dengan proses pidana untuk pihak yang bersalah.
Editor | : | Nungki Nugroho |