Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Meski begitu, Mahfud menyerahkan tanggung jawab moral kepada kesadaran masing-masing individu.
"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," ujarnya.
Mahfud mengatakan bahwa catatan-catatan tersebut sudah disampaikan kepada Jokowi.
TGIPF pun kini menyerahkan hasil investigasi tersebut kepada Polri untuk ditindaklanjuti.
"Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini."
"TGIPF punya banyak temuan untuk didalami Polri," pungkasnya.
Baca Juga: Shin Tae-yong Ancam Bakal Mundur dari Timnas Indonesia, Jokowi: Jangan Sampai ke Mana-mana Dulu
Editor | : | Nungki Nugroho |