Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLANAS.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta PSSI untuk melakukan percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) jika ingin kembali menggulirkan Liga 1.
TGIPF baru saja menyerahkan laporan investigasi ke Presiden Jokowi terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022).
Tim Investigasi yang dibentuk langsung oleh Presiden Jokowi itu menghabiskan waktu dalam sepekan untuk menyelidiki kematian 132 korban selepas laga Arema FC versus Persebaya Surabaya.
TGIPF juga menyampaikan terkait persyaratan untuk melanjutkan kompetisi Liga 1.
Baca Juga: TGIPF: Pemerintah akan Cabut Izin Pertandingan Liga 1 Jika PSSI Tidak Berbenah
Tim yang dipimpin oleh Mahfud MD ini mengumumkan kesimpulan dan rekomendasi hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan pada Jumat (14/10/2022) sore WIB.
Dalam keterangan tertulis, TGIPF menyebut liga tidak akan dilanjutkan sampai mendapatkan izin dari pemerintah.
Sebelumnya, PSSI telah menghentikan kompetisi Liga 1 karena tragedi Kanjuruhan.
Sementara itu, pihak pemerintah dikabarkan baru memberikan izin setelah PSSI melakukan persiapan dan perubahan signifikan terkait sistem penyelenggaran kompetisi.
Baca Juga: Laporan Hasil Investigasi TGIPF ke Presiden Jokowi, Mahfud MD: PSSI Harus Bertanggung Jawab
Editor | : | Nungki Nugroho |