Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Bersamaan dengan itu, surat rekomendasi juga ditujukan kepada Polri, TNI, Security Officer Stadion Kanjuruhan, Panpel Arema FC, PT LIB, dan PSSI.
Tiga rekomendasi khusus untuk Kemenpora, salah satunya terkait penyelenggaraan pertandingan sepak bola di bawah naungan PSSI.
Kemudian permintaan untuk membina suporter sepak bola di Indonesia.
"Kemenpora agar segera merancang program untuk membangun budaya sportivitas para pemain, suporter, dan masyarakat, sehingga dapat secara sportif menerima hasil sebuah pertandingan baik menang atau kalah," begitu bunyi petikan rekomendasi ketiga untuk Kemenpora.
Kemenpora juga diminta untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang perlindungan kepada pemain, wasit, penonton/suporter, dan perangkat penyelenggara pertandingan lainnya.
Sementara itu, Kementerian PUPR yang berada di bawah komando Basuki Hadimuljono diminta melanjutkan instruksi Presiden mengenai audit dan standardisasi seluruh stadion di Indonesia.
"Kementerian PUPR melakukan renovasi menyeluruh terhadap semua stadion sepakbola di Indonesia,"
"Khususnya yang digunakan oleh Liga 1 dan Liga 2 sesuai dengan standar keamanan FIFA dan merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak bola Nasional," bunyi rekomendasi TGIPF untuk Kementerian PUPR.
Editor | : | Nungki Nugroho |