Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

TGIPF Desak Iwan Bule untuk Segera Mundur, Menpora: Pemerintah Tak Bisa Intervensi PSSI

Unggul Tan Ngasorake - Minggu, 16 Oktober 2022 | 16:02 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali,  sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 6 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 6 Oktober 2022.

BOLANAS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, angkat bicara soal desakan kepada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, yang diminta untuk mundur dari jabatannya.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah mengumumkan hasil investigasi mereka atas tragedi Kanjuruhan, Malang.

Dalam hasil investigasi tersebut, TGIPF menyatakan PSSI dianggap bersalah atas tragedi tersebut.

TGIPF merekomendasikan Mochamad Iriawan dan para anggota Komite Eksekutif (Exco) untuk mengundurkan diri dari PSSI.

TGIPF juga mendesak PSSI untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menyusun ulang formasi pengurusnya.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Shin Tae-yong, Cahya Supriadi akan Susul Timnas U-20 Indonesia ke Eropa

Jika PSSI tak segera menggelar KLB dan memperbaiki sistem keamanannya, seluruh kompetisi sepak bola Indonesia tidak akan mendapat izin.

Menanggapi saran dan hasil investigasi TGIPF tersebut, Menpora, Zainudin Amali, akhirnya angkat bicara.

Zainudin Amali menjelaskan bahwa pada dasarnya pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI untuk menggelar KLB.

Pasalnya, hal tersebut masuk ke dalam ranah football family.

Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Kompas.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.