Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

TGIPF Desak Iwan Bule untuk Segera Mundur, Menpora: Pemerintah Tak Bisa Intervensi PSSI

Unggul Tan Ngasorake - Minggu, 16 Oktober 2022 | 16:02 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali,  sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 6 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, 6 Oktober 2022.

"Ada area yang tidak bisa dimasuki oleh pemerintah," kata Zainudin Amali dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).

Zainudin Amali mengatakan bahwa PSSI dilindungi ole statua FIFA.

Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa sembarangan mengatur PSSI.

"Urusan sepak bola urusan PSSI tentu itu ada di atasnya FIFA," ujarnya.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, serta jajaran lainnya tiba di Komnas HAM, Jakarta, 13 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, serta jajaran lainnya tiba di Komnas HAM, Jakarta, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Mulai Ambil Ancang-ancang, Striker Timnas U-20 Indonesia Punya Rencana Gabung Klub Belanda 3 Tahun Lagi

Lebih lanjut, Menpora menyebut nantinya pemerintah akan berkomunikasi langsung dengan FIFA.

Dalam waktu dekat Presiden FIFA, Gianni Infantino memang dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia.

Nantinya Gianni Infantion juga akan bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Arahan dari Pak Presiden jelas sekali bahwa nanti beliau akan bertemu dengan presiden FIFA akan mendiskusikan berbagai hal," ungkap pria berusia 60 tahun itu.

Editor : Nungki Nugroho
Sumber : Kompas.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.