Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Tanggal 25 atau 26 (November) targetnya kompetisi kembbali full penonton 100 persen," terangnya.
PSSI harus mencermati poin enam kesimpulan laporan TGIPF sebelum berencana memulai kompetisi.
Poin tersebut menyiratkan pemerintah tak akan menggubris permohonan izin Liga 1 jika PSSI belum menggelar Kongres Luar Biasa.
KLB tersebut merupakan mekanisme organisasi PSSI untuk mengganti ketua umum, mengingat pemerintah tak bisa memaksa mundur ketum petahana.
"Pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB)," demikian tulis TGIPF (14/10/2022).
"Untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan."
Apabila KLB tersebut tak kunjung dilaksanakan, atau terlaksana tetapi tak terjadi perubahan signifikan, pemerintah tak mau memberi izin.
"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3," tegas TGIPF.
Baca Juga: Usung Tagar Usut Tuntas, Aremania Siap Gelar Aksi Damai di Stadion Gajayana
Editor | : | Najmul Ula |