Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Seperti dketahui, saat ini kepolisian baru menetapkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan.
"Penyidikan dinamis dan penyidik sekarang sedang mendalami subjek hukum lainnya."
"Nanti ditunggu saja hasil pemeriksaan itu oleh penyidik," tandasnya.
Editor | : | Unggul Tan Ngasorake |
Sumber | : | Antaranews.com |